Jakarta, 1 September 2026 – Sekitar 500 petani tebu yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kondisi petani tebu yang dinilai membutuhkan perhatian pemerintah. Salah satu tuntutan utama yang dibawa massa adalah kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) gula petani menjadi Rp16.875 per kilogram. Selain persoalan harga, para petani juga meminta kebijakan terkait gula dan rendemen tebu diperbaiki agar pendapatan petani lebih sebanding dengan biaya produksi yang harus dikeluarkan. Kepolisian turut melakukan pengamanan dengan pendekatan humanis agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung tertib dan tidak mengganggu keamanan masyarakat di sekitar kawasan Monas.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung mengatakan pihaknya telah menyiapkan ratusan personel untuk mengawal kegiatan tersebut. Sebanyak 524 personel dikerahkan untuk melakukan pengamanan sekaligus memberikan pelayanan kepada peserta aksi selama kegiatan berlangsung. Pengamanan dilakukan dengan tetap memperhatikan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Polisi juga mengimbau massa agar menjaga ketertiban dan menyampaikan tuntutan secara damai tanpa melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan. Hingga aksi berlangsung, kondisi di kawasan Silang Selatan Monas dilaporkan tetap kondusif sehingga kegiatan dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah disampaikan.
Tuntutan mengenai kenaikan HPP gula menjadi salah satu perhatian utama para petani dalam aksi tersebut. APTRI meminta pemerintah menetapkan harga pembelian gula petani sebesar Rp16.875 per kilogram karena biaya produksi yang harus ditanggung petani terus mengalami peningkatan. Kondisi di lapangan juga dipengaruhi oleh persoalan rendemen tebu dan penurunan produksi yang terjadi di sejumlah daerah. Para petani menilai kepastian harga sangat penting untuk menjaga keberlanjutan usaha tani tebu, terutama ketika biaya tenaga kerja, pupuk, tebang, dan angkutan mengalami tekanan. Tanpa adanya penyesuaian harga yang dianggap sesuai dengan kondisi produksi, petani khawatir pendapatan yang diperoleh tidak mampu menutup berbagai pengeluaran selama musim tanam hingga masa panen.
Selain meminta kenaikan HPP, massa juga menyuarakan tuntutan agar Harga Eceran Tertinggi atau HET gula dihapus. Petani menilai kebijakan harga di tingkat konsumen perlu dikaji kembali agar tidak memberikan tekanan terhadap harga gula yang diterima dari hasil produksi mereka. Tuntutan lainnya adalah peningkatan rendemen tebu minimal delapan persen karena tingkat rendemen menjadi salah satu faktor penting yang menentukan jumlah gula yang dihasilkan dari tebu petani. Rendemen yang rendah membuat hasil gula yang diperoleh dari bahan baku tebu menjadi lebih sedikit sehingga berpengaruh terhadap pendapatan petani. APTRI juga meminta pemerintah menghentikan impor gula konsumsi karena kebijakan tersebut dinilai perlu disesuaikan dengan kondisi produksi gula dalam negeri dan kepentingan petani tebu.
Persoalan harga dan rendemen menjadi semakin penting karena petani tebu menghadapi tekanan dari berbagai sisi selama musim giling 2026. Selain biaya produksi yang meningkat, kondisi cuaca juga memengaruhi hasil tanaman di sejumlah wilayah. Kekeringan dapat membuat pertumbuhan tebu terganggu dan berpengaruh terhadap produktivitas tanaman ketika memasuki masa panen. Pada saat yang sama, rendahnya rendemen dapat membuat hasil akhir gula yang diperoleh dari tebu tidak sesuai dengan harapan petani. Kombinasi berbagai persoalan tersebut membuat petani meminta adanya kebijakan yang memberikan kepastian lebih besar terhadap pendapatan mereka.
Aksi di Monas juga menjadi bagian dari rangkaian upaya petani tebu menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Sebelum turun ke jalan, organisasi petani telah menyampaikan usulan mengenai kenaikan HPP melalui berbagai komunikasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait. Pembahasan mengenai harga gula petani telah dilakukan dalam beberapa kesempatan, tetapi kepastian yang diharapkan petani belum juga diperoleh. Kondisi tersebut akhirnya mendorong massa memilih menyampaikan aspirasi secara langsung di Jakarta. Bagi petani, kepastian mengenai kebijakan harga dinilai penting karena keputusan tersebut akan memengaruhi perencanaan usaha dan kemampuan mereka mempertahankan produksi pada musim berikutnya.
Dalam pengamanan aksi, polisi tidak hanya menempatkan personel untuk mengatur pergerakan massa dan menjaga situasi keamanan. Personel Polwan dari Polda Metro Jaya bersama anggota Polres Metro Jakarta Pusat juga membagikan roti dan air mineral kepada peserta demonstrasi. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan selama massa menyampaikan aspirasi di kawasan Monas. Pemberian makanan dan minuman juga menjadi perhatian karena sebagian peserta aksi harus berada di lokasi dalam waktu cukup lama. Kepolisian menilai pendekatan pelayanan tersebut dapat membantu menciptakan suasana yang lebih nyaman sekaligus menjaga hubungan yang baik antara petugas dan masyarakat yang sedang menyampaikan pendapat.
Pendekatan humanis dalam pengamanan demonstrasi menjadi penting karena kegiatan penyampaian aspirasi merupakan bagian dari aktivitas masyarakat di ruang publik. Polisi tetap memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban, tetapi pengamanan tidak diarahkan untuk menghalangi peserta menyampaikan tuntutannya. Petugas mengingatkan agar massa tidak melakukan tindakan anarkis dan tetap mengikuti aturan selama berada di kawasan aksi. Di sisi lain, masyarakat yang berada di sekitar Monas juga membutuhkan kepastian bahwa kegiatan demonstrasi tidak menimbulkan gangguan yang lebih luas. Keseimbangan antara kebebasan menyampaikan pendapat dan pemeliharaan ketertiban menjadi salah satu fokus pengamanan selama aksi berlangsung.
Tuntutan petani tebu juga berkaitan dengan keberlangsungan industri gula nasional. Petani merupakan bagian penting dalam rantai produksi gula karena kualitas dan jumlah tebu yang dihasilkan akan memengaruhi produksi di pabrik gula. Apabila petani menghadapi persoalan harga yang tidak sebanding dengan biaya produksi, keberlanjutan penanaman tebu dapat ikut terpengaruh. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat menjadi tantangan bagi upaya meningkatkan produksi gula dalam negeri apabila tidak diikuti kebijakan yang memberikan kepastian bagi pelaku usaha tani. Karena itu, tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut tidak hanya menyangkut pendapatan petani, tetapi juga berkaitan dengan arah kebijakan pergulaan nasional.
Pemerintah kini menghadapi tuntutan untuk memberikan kepastian mengenai kebijakan harga gula petani sekaligus merespons persoalan lain yang disampaikan APTRI. Pembahasan mengenai HPP perlu mempertimbangkan biaya produksi, kondisi hasil panen, produktivitas, rendemen, serta situasi pasar gula secara keseluruhan. Pada saat yang sama, kebijakan impor dan pengaturan harga di tingkat konsumen juga perlu memperhatikan keseimbangan antara kepentingan petani dan kebutuhan masyarakat. Keputusan yang diambil pemerintah akan menjadi perhatian para petani karena berkaitan langsung dengan keberlanjutan usaha mereka. Dialog antara pemerintah dan perwakilan petani diharapkan dapat menjadi jalur untuk menemukan penyelesaian yang mampu memberikan kepastian tanpa mengabaikan kepentingan konsumen dan stabilitas pasar.
Aksi DPN APTRI di Silang Selatan Monas pada akhirnya menjadi wadah bagi ratusan petani tebu untuk menyampaikan keresahan mereka mengenai harga gula, rendemen, serta kebijakan pergulaan nasional. Kepolisian memastikan pengamanan dilakukan dengan pendekatan yang mengedepankan pelayanan, termasuk membagikan makanan dan minuman kepada peserta demonstrasi. Di tengah berlangsungnya aksi, situasi di kawasan Monas tetap dijaga agar kondusif sehingga aspirasi dapat disampaikan tanpa menimbulkan gangguan keamanan. Setelah demonstrasi berlangsung, perhatian selanjutnya tertuju pada respons pemerintah terhadap tuntutan petani, khususnya mengenai usulan HPP sebesar Rp16.875 per kilogram. Kepastian kebijakan tersebut dinilai akan menjadi salah satu faktor penting bagi petani dalam menentukan keberlanjutan produksi tebu dan menghadapi musim tanam berikutnya.