Jakarta, 7 September 2026 – Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkap perkembangan program revitalisasi museum yang terus dilakukan pemerintah dengan melibatkan berbagai pihak di luar anggaran negara. Pembenahan tersebut diarahkan agar museum tidak lagi hanya dipandang sebagai tempat menyimpan benda bersejarah, tetapi berkembang menjadi ruang edukasi, kebudayaan, rekreasi, dan aktivitas publik. Pemerintah juga mulai memperkenalkan berbagai inovasi untuk meningkatkan minat masyarakat, khususnya generasi muda, berkunjung ke museum. Salah satu program yang mendapatkan respons besar adalah Museum Passport yang memungkinkan pengunjung mengumpulkan stempel dari museum dan cagar budaya yang dikunjungi. Fadli menyebut program tersebut banyak diminati generasi Z dan menjadi bagian dari perubahan cara masyarakat menikmati museum. Dalam waktu relatif singkat, sekitar 20.000 eksemplar Museum Passport disebut telah habis. Respons tersebut dinilai menunjukkan museum dapat menjadi destinasi menarik apabila pengalaman pengunjung terus diperbarui.
Fadli menjelaskan revitalisasi museum tidak mungkin seluruhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Jumlah museum dan cagar budaya yang membutuhkan pembenahan sangat besar, sementara pemerintah mempunyai berbagai kebutuhan pembangunan lainnya. Karena itu, Kementerian Kebudayaan mendorong keterlibatan pemerintah daerah, perusahaan swasta, individu, serta kalangan filantropis. Pola tersebut terinspirasi dari pengelolaan museum di sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Inggris, dan negara-negara Eropa yang mempunyai tradisi kuat melibatkan masyarakat serta swasta. Dukungan tidak selalu harus berupa pembangunan fisik, tetapi dapat mencakup konservasi koleksi, pengembangan fasilitas, program pendidikan, hingga kegiatan publik. Pemerintah ingin membangun budaya gotong royong dalam menjaga peninggalan sejarah dan kebudayaan. Dengan skema tersebut, proses revitalisasi diharapkan dapat berlangsung lebih cepat tanpa sepenuhnya membebani anggaran pemerintah.
Untuk memperkuat partisipasi tersebut, Fadli membentuk Dewan Penyantun atau Board of Trustees yang melibatkan pengusaha dan filantropis yang memiliki perhatian terhadap kebudayaan. Dewan tersebut diharapkan membantu pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan museum maupun cagar budaya. Sejumlah dukungan di luar APBN telah diarahkan untuk pekerjaan kebudayaan, termasuk pemugaran kawasan percandian Muara Jambi dan Candi Plaosan. Dukungan serupa juga diberikan untuk pembenahan Museum Nasional Indonesia setelah bangunan tersebut sebelumnya terdampak kebakaran. Fadli menilai keterlibatan swasta perlu dipandang sebagai bentuk tanggung jawab bersama terhadap kebudayaan nasional. Pemerintah tetap mempunyai peran utama dalam regulasi dan pelindungan, tetapi masyarakat dapat berpartisipasi dalam pengembangannya. Model tersebut diharapkan semakin luas diterapkan pada museum lain di berbagai daerah.
Sepanjang 2026, Kementerian Kebudayaan menargetkan revitalisasi sekitar 200 museum dan keraton di berbagai wilayah Indonesia. Pembenahan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi bangunan, koleksi, tata pamer, fasilitas pengunjung, serta kemampuan museum menghadirkan cerita sejarah secara menarik. Pemerintah ingin koleksi tidak hanya ditempatkan di dalam lemari pamer tanpa penjelasan yang memadai. Setiap museum perlu mempunyai narasi yang memungkinkan pengunjung memahami hubungan antara benda, peristiwa sejarah, dan kehidupan masyarakat. Teknologi digital dan instalasi interaktif juga dapat digunakan untuk memperkuat pengalaman tersebut. Namun, modernisasi tidak berarti seluruh unsur museum harus berubah menjadi digital. Pengalaman langsung melihat benda asli tetap menjadi kekuatan utama yang membedakan museum dari informasi sejarah yang dapat ditemukan melalui internet.
Perubahan pola kunjungan generasi muda turut menjadi perhatian pemerintah. Tren yang dikenal sebagai museum date semakin banyak muncul di kalangan anak muda yang menjadikan museum sebagai tempat bertemu, berwisata, sekaligus menghasilkan konten untuk media sosial. Fadli menyambut perkembangan tersebut dan mengatakan pemerintah justru ingin mendorong museum menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat. Museum dapat menjadi alternatif ruang publik selain pusat perbelanjaan, kafe, atau tempat hiburan lainnya. Agar tren tersebut bertahan, pengelola perlu memastikan fasilitas, tata pamer, informasi, dan pelayanan terus diperbaiki. Pengunjung muda juga cenderung mencari pengalaman yang dapat mereka ingat dan bagikan setelah kunjungan selesai. Kondisi itulah yang kemudian menjadi salah satu latar belakang pengembangan Museum Passport.
Museum Passport berbentuk buku fisik yang dapat dibawa pengunjung ketika menjelajahi museum dan cagar budaya. Setiap kali mendatangi lokasi yang tergabung dalam program, pengunjung dapat memperoleh stempel khusus sebagai catatan perjalanan. Desain stempel dapat berbeda antara satu museum dan museum lainnya sehingga memberikan unsur koleksi bagi pemilik paspor. Fadli sengaja mempertahankan konsep tersebut dalam bentuk fisik dan bukan sepenuhnya digital. Menurutnya, benda yang dapat disentuh, disimpan, dan dikoleksi memberikan pengalaman berbeda di tengah kehidupan yang semakin didominasi teknologi digital. Konsep tersebut ternyata mendapatkan respons kuat dari generasi Z yang mempunyai ketertarikan terhadap barang analog dan koleksi personal. Museum Passport kemudian menjadi semacam catatan perjalanan budaya yang mendorong pemiliknya mengunjungi lebih banyak destinasi.
Program tersebut mulai diperkenalkan pada momentum Hari Museum Internasional pada 18 Mei 2026 di Museum Nasional Indonesia dan kemudian didistribusikan kepada masyarakat. Pada tahap awal, museum dan cagar budaya yang berada dalam pengelolaan Museum dan Cagar Budaya menjadi bagian dari jaringan penyedia stempel. Pemerintah juga membuka peluang agar museum milik pemerintah daerah maupun swasta bergabung dalam program. Museum Passport dipasarkan melalui toko suvenir museum, toko buku, serta kanal penjualan daring. Fadli menyebut harga buku tersebut berada di kisaran Rp89.000. Permintaan ternyata meningkat dengan cepat dan jumlah penjualan secara keseluruhan kemudian mencapai sekitar 20.000 eksemplar. Sebagian besar peminat disebut berasal dari kelompok generasi muda.
Pemerintah mencatat minat masyarakat terhadap museum dan cagar budaya juga mengalami peningkatan signifikan selama setahun terakhir. Fadli sebelumnya menyebut jumlah kunjungan pada sejumlah museum dan cagar budaya meningkat hingga sekitar 400 persen setelah dilakukan berbagai pembenahan dan pengembangan program. Museum Pusaka Indonesia di kawasan Taman Mini Indonesia Indah menjadi salah satu contoh tempat yang mengalami peningkatan kunjungan setelah revitalisasi. Pemerintah ingin pola serupa diterapkan di lebih banyak museum dengan menyesuaikan karakter koleksi masing-masing. Museum juga didorong mempunyai fasilitas pendukung seperti toko suvenir, ruang kegiatan, restoran atau kedai, serta program pendidikan. Fasilitas tersebut dapat memperpanjang waktu kunjungan sekaligus membuka potensi ekonomi budaya. Namun, fungsi pendidikan, penelitian, dan pelestarian tetap menjadi landasan utama pengembangan museum.
Selain memperbaiki museum yang sudah ada, Kementerian Kebudayaan merencanakan pembangunan dan pengembangan sejumlah museum baru. Pemerintah antara lain menyiapkan museum film di kawasan Kota Tua Jakarta yang akan menampilkan perjalanan perfilman nasional beserta tokoh-tokohnya. Museum fotografi juga direncanakan di Semarang, sedangkan Bandung dipersiapkan untuk pengembangan museum musik. Kawasan Museum Perumusan Naskah Proklamasi dan Tugu Proklamasi juga masuk dalam agenda revitalisasi. Pemerintah ingin membangun kembali representasi Rumah Proklamasi sebagai museum yang menghadirkan dokumentasi dan cerita mengenai proses menuju Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Setiap proyek akan dikembangkan dengan pendekatan narasi agar pengunjung tidak sekadar melihat koleksi. Fadli menilai kemampuan bercerita menjadi salah satu unsur yang harus diperkuat dalam museum Indonesia.
Revitalisasi dan Museum Passport pada akhirnya menjadi bagian dari strategi pemerintah mengubah hubungan masyarakat dengan museum. Fadli berharap kunjungan ke museum dapat berkembang menjadi kebiasaan yang dilakukan secara rutin, terutama oleh generasi muda. Tingginya minat terhadap Museum Passport dinilai memberikan gambaran bahwa pendekatan kreatif dapat membuat sejarah dan kebudayaan terasa lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari. Tantangan berikutnya adalah memastikan peningkatan jumlah pengunjung diikuti kualitas pengelolaan, konservasi koleksi, pelayanan, serta penyampaian informasi yang baik. Kolaborasi pemerintah, pemerintah daerah, swasta, filantropis, komunitas, dan pengelola museum akan terus diperluas untuk mendukung proses tersebut. Pemerintah juga ingin museum memberikan dampak ekonomi melalui sektor kebudayaan tanpa mengurangi fungsi utamanya sebagai ruang pengetahuan dan pelestarian. Dengan pembenahan berkelanjutan, museum diharapkan semakin relevan bagi generasi baru sekaligus tetap menjadi tempat menjaga ingatan sejarah bangsa.