Jakarta, 17 September 2026 – Perselisihan antara Sarwendah dan mantan suaminya, Ruben Onsu, kembali menjadi perhatian setelah kedua pihak menyampaikan versi berbeda mengenai hak asuh dan akses bertemu anak. Di tengah polemik tersebut, pihak Sarwendah meminta perdebatan melalui media dihentikan karena dinilai berpotensi berdampak terhadap anak-anak. Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menegaskan perkara yang berkaitan dengan anak seharusnya mengutamakan privasi dan kepentingan tumbuh kembang mereka. Menurut pihak Sarwendah, perbedaan yang masih terjadi lebih tepat diselesaikan melalui mekanisme hukum dan komunikasi antarpihak daripada terus diperdebatkan di ruang publik. Permintaan tersebut muncul setelah berbagai isu mengenai akses bertemu anak, pola pengasuhan, hingga keyakinan kembali menjadi konsumsi publik.
Chris mengatakan anak-anak tidak seharusnya menjadi pihak yang menerima dampak dari perselisihan orang dewasa. Tim hukum Sarwendah menilai perhatian utama harus diarahkan pada kondisi psikologis, kenyamanan, dan privasi mereka selama proses hukum berlangsung. Karena perkara hak asuh masih bergulir, masing-masing pihak mempunyai kesempatan menyampaikan argumentasi serta bukti melalui jalur yang tersedia. Pihak Sarwendah berharap perbedaan tersebut tidak terus berkembang menjadi saling balas pernyataan melalui media. Mereka juga menilai pembentukan opini publik tidak seharusnya menggantikan proses pembuktian yang berlangsung secara hukum.
Polemik terbaru semakin memanas setelah muncul pembahasan mengenai perbedaan keyakinan dan pengaruh orang tua terhadap anak. Pihak Sarwendah menyatakan isu tersebut telah disampaikan kepada publik tanpa konteks yang menurut mereka lengkap. Chris menegaskan kliennya siap mendampingi anak-anak dan tidak bermaksud memaksakan pilihan tertentu mengenai keyakinan mereka di kemudian hari. Pernyataan tersebut merupakan posisi dari pihak Sarwendah dan menjadi bagian dari perbedaan pandangan yang sedang terjadi dengan kubu Ruben. Karena menyangkut persoalan keluarga dan anak, klaim dari kedua pihak tetap perlu ditempatkan sebagai keterangan masing-masing selama belum diuji melalui proses yang relevan.
Sarwendah sendiri kemudian menyampaikan surat terbuka melalui media sosial yang ditujukan kepada kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang. Ia mengatakan sebelumnya memilih diam karena menganggap hal tersebut sebagai langkah yang lebih baik. Namun, Sarwendah mengaku akhirnya memberikan tanggapan karena menilai sikap diamnya justru menghasilkan berbagai narasi yang menurut versinya tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya. Salah satu persoalan yang disorot adalah anggapan bahwa dirinya menghalangi Ruben untuk bertemu anak-anak. Sarwendah secara terbuka membantah anggapan tersebut dan mengatakan sejak awal tidak pernah melarang pertemuan antara Ruben dengan kedua putri mereka.
Menurut Sarwendah, pihak Ruben dapat berkoordinasi dengannya mengenai waktu dan lokasi apabila ingin bertemu anak. Ia menyatakan bersedia membawa anak-anak agar pertemuan tersebut dapat berlangsung. Pernyataan itu disampaikan untuk menjawab narasi mengenai sulitnya akses Ruben bertemu buah hatinya setelah perceraian. Sarwendah juga mempertanyakan tudingan bahwa dirinya mendoktrin atau memengaruhi anak-anak. Untuk menjawab persoalan tersebut, ia mempersilakan pihak Ruben menunjuk psikolog yang kompeten agar dapat berbicara langsung dengan anak-anak. Menurut Sarwendah, pemeriksaan oleh tenaga profesional dapat membantu mengetahui kondisi sebenarnya tanpa bergantung pada tudingan kedua pihak.
Perselisihan juga menyentuh rekaman video Sarwendah yang sebelumnya menjadi pembicaraan. Sarwendah menyatakan potongan video ketika dirinya terlihat marah telah disampaikan tanpa konteks lengkap. Menurut versinya, setelah ia memberikan penjelasan dan bukti mengenai konteks kejadian tersebut, persepsi yang telanjur terbentuk terhadap dirinya tidak diluruskan. Ia kemudian meminta agar perbedaan fakta tidak terus dijawab dengan narasi baru di ruang publik. Pernyataan tersebut merupakan klaim Sarwendah dalam surat terbukanya dan belum menjadi kesimpulan mengenai siapa yang benar dalam keseluruhan perselisihan. Persoalan itu menjadi salah satu contoh bagaimana konflik pribadi keduanya berkembang menjadi perdebatan terbuka setelah perceraian.
Isu mengenai pemeriksaan kesehatan juga kembali muncul dalam surat terbuka tersebut. Sarwendah mengatakan dirinya bersedia menunjukkan hasil pemeriksaan kesehatan yang sebelumnya diminta dalam proses mediasi. Ia membantah narasi bahwa dirinya sekadar marah ketika berada dalam ruang mediasi dan mengatakan tujuan utamanya saat itu adalah menunjukkan hasil pemeriksaan tersebut. Pada sisi lain, kubu Ruben sebelumnya mempunyai penjelasan sendiri mengenai berbagai persoalan yang muncul dalam sengketa pengasuhan. Perbedaan versi tersebut menjadi alasan penting untuk tidak langsung menarik kesimpulan hanya berdasarkan pernyataan salah satu pihak. Proses hukum memberikan ruang agar bukti dan argumentasi dapat diperiksa secara lebih terstruktur.
Sarwendah kemudian menegaskan bahwa dampak perdebatan tidak hanya dirasakan dirinya. Menurutnya, anak-anak juga dapat terkena konsekuensi ketika konflik orang tua terus menjadi bahan pembicaraan publik. Karena itu, ia meminta pihak yang berbeda pandangan dengannya membawa bukti ke pengadilan apabila memang merasa mempunyai dasar yang kuat. Sarwendah menilai pembuktian melalui jalur hukum lebih tepat daripada membentuk persepsi melalui berbagai pernyataan kepada publik. Sikap tersebut sejalan dengan pernyataan tim hukumnya yang meminta kepentingan anak ditempatkan di atas perseteruan kedua pihak.
Hubungan Ruben dan Sarwendah memang terus menjadi perhatian sejak keduanya resmi bercerai pada September 2024. Setelah hubungan pernikahan berakhir, muncul sejumlah persoalan mengenai pengasuhan anak, akses pertemuan, biaya pendidikan, dan nafkah. Dalam perkembangannya, persoalan hak asuh kemudian masuk ke proses hukum pada 2026. Masing-masing pihak menyampaikan penjelasan yang tidak selalu sama mengenai penyebab konflik maupun tindakan yang telah dilakukan setelah perceraian. Perbedaan tersebut beberapa kali berkembang menjadi saling tanggapan melalui kuasa hukum dan media sosial. Situasi inilah yang kemudian mendorong kekhawatiran bahwa persoalan orang tua dapat menyeret anak-anak semakin jauh ke ruang publik.
Persoalan nafkah juga sempat menjadi bagian dari perdebatan. Tim hukum Sarwendah sebelumnya mengklaim Ruben tidak mengirimkan nafkah selama sekitar delapan bulan dan Sarwendah membiayai kebutuhan kedua putrinya menggunakan kemampuannya sendiri. Pihak Sarwendah juga mempertanyakan munculnya permintaan rincian kebutuhan anak ketika proses gugatan hak asuh sedang berjalan. Selain itu, terjadi perbedaan mengenai pengelolaan pembayaran biaya sekolah. Keterangan tersebut berasal dari pihak Sarwendah dan menjadi bagian dari sengketa yang mempunyai versi berbeda dari pihak Ruben. Karena itu, klaim mengenai kewajiban maupun tindakan masing-masing pihak tetap perlu dibedakan dari fakta yang telah ditetapkan melalui proses hukum.
Di tengah konflik tersebut, akses Ruben bertemu anak menjadi salah satu persoalan paling banyak dibicarakan. Pihak Ruben sebelumnya menyampaikan keberatan mengenai kesulitan bertemu anak, sedangkan Sarwendah menyatakan tidak pernah melarang pertemuan tersebut. Perbedaan dua keterangan itu membuat koordinasi mengenai waktu dan mekanisme pertemuan menjadi salah satu titik utama perselisihan. Melalui pernyataan terbarunya, Sarwendah meminta agar pihak Ruben menghubunginya untuk menentukan waktu serta lokasi pertemuan. Ia menyatakan akan membawa anak-anak apabila koordinasi dilakukan dengan jelas. Pernyataan tersebut sekaligus menjadi bantahan langsung terhadap anggapan bahwa dirinya menutup akses pertemuan.
Keterlibatan psikolog juga ditawarkan Sarwendah sebagai salah satu cara memperoleh gambaran mengenai kondisi anak. Menurutnya, pihak Ruben dapat memilih tenaga profesional yang kompeten agar pembicaraan dengan anak dilakukan secara independen. Langkah tersebut diharapkan dapat menjawab tudingan mengenai kemungkinan adanya pengaruh dari salah satu orang tua. Pemeriksaan profesional berbeda dengan perdebatan melalui media karena penilaian dilakukan berdasarkan metode dan interaksi langsung dengan anak. Namun, keputusan mengenai penggunaan hasil pemeriksaan dalam perkara tetap bergantung pada mekanisme hukum yang berlaku. Sarwendah menyatakan siap mengikuti pendekatan tersebut untuk membuktikan posisi yang disampaikannya.
Tim hukum Sarwendah pada akhirnya meminta kedua pihak mengembalikan persoalan kepada kepentingan anak. Privasi dinilai semakin penting karena informasi yang beredar secara digital dapat tersimpan dan kembali ditemukan ketika anak-anak bertambah dewasa. Konflik mengenai pengasuhan, pertemuan, pendidikan, maupun persoalan pribadi orang tua karena itu dinilai lebih tepat dibicarakan dalam ruang yang tidak mengekspos anak secara berlebihan. Pada saat yang sama, proses pengadilan tetap berjalan sebagai jalur resmi untuk menyelesaikan perbedaan mengenai hak asuh. Kedua pihak mempunyai kesempatan yang sama untuk menyampaikan bukti serta argumentasi masing-masing tanpa harus menjadikan anak sebagai pusat pertarungan opini publik.
Permintaan menghentikan perang narasi tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam konflik panjang Sarwendah dan Ruben Onsu setelah perceraian mereka. Sarwendah menegaskan dirinya tidak melarang Ruben bertemu anak dan meminta koordinasi langsung apabila pertemuan ingin dilakukan. Ia juga menawarkan keterlibatan psikolog independen untuk menjawab tudingan mengenai dugaan pengaruh terhadap anak. Tim hukumnya meminta isu sensitif mengenai anak, termasuk persoalan keyakinan dan pengasuhan, tidak terus dibawa ke ruang publik tanpa konteks lengkap. Perselisihan mengenai hak asuh sendiri tetap menjadi perkara yang harus diselesaikan melalui proses hukum dan bukti dari masing-masing pihak. Di tengah perbedaan tersebut, kubu Sarwendah berharap fokus kedua pihak dapat kembali diarahkan pada perlindungan privasi serta kondisi psikologis anak-anak.