Jakarta, 12 Juni 2026 – Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menyampaikan kecaman terhadap pernyataan pengacara Hotman Paris yang dinilai merendahkan profesi wartawan. Organisasi tersebut menilai setiap bentuk penyampaian pendapat di ruang publik perlu tetap menghormati peran jurnalis sebagai bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Menurut Iwakum, kritik terhadap pemberitaan merupakan hal yang wajar, namun penyampaiannya sebaiknya tidak menggeneralisasi atau mendiskreditkan profesi wartawan secara keseluruhan. Pernyataan tersebut memicu diskusi luas mengenai hubungan antara kebebasan berpendapat, kritik terhadap media, serta penghormatan terhadap profesi jurnalistik di Indonesia.
Dalam keterangannya, Iwakum menegaskan bahwa wartawan menjalankan tugas berdasarkan kode etik jurnalistik dan standar profesional yang berlaku. Organisasi itu menilai apabila terdapat keberatan terhadap suatu pemberitaan, mekanisme penyelesaian sebaiknya ditempuh melalui hak jawab, hak koreksi, atau prosedur lain yang telah diatur dalam ketentuan yang berlaku. Pendekatan tersebut dinilai lebih konstruktif dibandingkan menyampaikan pernyataan yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap profesi wartawan secara umum. Iwakum juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga komunikasi yang sehat antara narasumber, media, dan masyarakat.
Pers sebagai salah satu pilar demokrasi memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi, melakukan pengawasan terhadap berbagai isu publik, serta menyediakan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat. Di sisi lain, insan pers juga memiliki tanggung jawab untuk bekerja secara profesional, independen, dan mematuhi kode etik jurnalistik dalam setiap proses peliputan. Hubungan yang saling menghormati antara narasumber dan media dinilai menjadi salah satu faktor yang mendukung terciptanya ekosistem informasi yang sehat. Karena itu, penyelesaian perbedaan pandangan sebaiknya dilakukan melalui dialog dan mekanisme yang tersedia.
Sejumlah pemerhati media menilai bahwa kritik terhadap pemberitaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Namun, kritik tersebut akan lebih efektif apabila diarahkan pada substansi pemberitaan, akurasi informasi, atau penerapan standar jurnalistik, bukan kepada profesi secara keseluruhan. Pendekatan seperti ini dinilai mampu mendorong peningkatan kualitas pemberitaan sekaligus menjaga hubungan yang baik antara media dan berbagai pihak. Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat membedakan antara evaluasi terhadap karya jurnalistik tertentu dengan penilaian terhadap profesi wartawan secara umum.
Kalangan akademisi komunikasi turut menekankan pentingnya menjaga ruang publik yang sehat di tengah pesatnya perkembangan media digital. Perbedaan pendapat maupun kritik terhadap media merupakan hal yang wajar dalam masyarakat demokratis, tetapi penyampaiannya tetap perlu memperhatikan etika komunikasi dan menghormati martabat setiap profesi. Dengan demikian, diskusi publik dapat berlangsung secara terbuka tanpa menimbulkan polarisasi yang tidak perlu. Sikap saling menghargai dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan antara media, narasumber, dan masyarakat.
Berbagai organisasi profesi media juga terus mendorong peningkatan kompetensi wartawan melalui pelatihan, sertifikasi, serta penguatan pemahaman terhadap kode etik jurnalistik. Upaya tersebut bertujuan memastikan kualitas pemberitaan tetap terjaga sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap media massa. Di sisi lain, mekanisme penyelesaian sengketa pers yang telah tersedia diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal apabila terjadi keberatan terhadap suatu produk jurnalistik. Langkah tersebut dinilai lebih mampu menciptakan penyelesaian yang adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip kebebasan pers.
Respons Iwakum terhadap pernyataan Hotman Paris kembali mengingatkan pentingnya menjaga penghormatan terhadap profesi wartawan sekaligus membuka ruang kritik yang konstruktif terhadap media. Kebebasan berekspresi, kebebasan pers, dan tanggung jawab profesional merupakan tiga unsur yang saling berkaitan dalam kehidupan demokrasi. Dengan mengedepankan dialog, etika komunikasi, dan mekanisme yang telah diatur, setiap perbedaan pandangan diharapkan dapat diselesaikan secara dewasa tanpa mengurangi penghormatan terhadap peran masing-masing pihak dalam ruang publik.