Jakarta, 10 Mei 2026 – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membahas peluang kerja sama pengembangan produk halal dengan Bangladesh sebagai bagian dari upaya memperkuat posisi Indonesia di industri halal global. Pertemuan tersebut menyoroti potensi kolaborasi di sektor perdagangan, sertifikasi halal, hingga pengembangan industri berbasis syariah.
Kerja sama tersebut dinilai penting karena permintaan terhadap produk halal di pasar internasional terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Indonesia dan Bangladesh sama-sama dianggap memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi halal karena didukung jumlah penduduk Muslim yang besar.
BPJPH disebut terus memperluas jaringan kerja sama internasional guna meningkatkan daya saing produk halal Indonesia di pasar global sekaligus memperkuat sistem jaminan halal nasional.
Dalam pembahasan tersebut, perhatian diarahkan pada peluang harmonisasi standar halal, peningkatan akses pasar produk makanan dan minuman halal, serta penguatan kerja sama antar lembaga sertifikasi di kedua negara.
Pengamat ekonomi syariah menjelaskan bahwa industri halal kini berkembang menjadi salah satu sektor ekonomi global dengan pertumbuhan yang cukup cepat, mencakup bidang makanan, kosmetik, farmasi, fashion, hingga jasa keuangan syariah.
Bangladesh dinilai menjadi salah satu pasar potensial bagi produk halal Indonesia karena memiliki populasi Muslim yang besar dan kebutuhan produk halal yang terus meningkat.
Selain membuka peluang ekspor, kerja sama internasional di sektor halal juga dinilai dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat industri halal dunia di masa mendatang.
Pengamat perdagangan internasional menilai sertifikasi halal kini bukan hanya menjadi kebutuhan religius, tetapi juga berkembang menjadi standar kualitas dan keamanan produk yang diakui secara global.
Pemerintah Indonesia dalam beberapa tahun terakhir memang terus mendorong penguatan ekosistem halal nasional melalui percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro kecil dan menengah.
Selain sektor perdagangan, kerja sama halal antarnegara juga disebut dapat memperluas kolaborasi di bidang pendidikan, pelatihan, dan pengembangan teknologi industri halal.
Dengan adanya pembahasan kerja sama bersama Bangladesh tersebut, BPJPH berharap produk halal Indonesia semakin kompetitif di pasar internasional sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi syariah nasional di tengah perkembangan industri halal global yang terus meningkat.