Jakarta, 24 Mei 2026 – Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat setelah video penindakan terhadap seorang penjual es krim di kawasan Car Free Day atau CFD Bundaran HI viral di media sosial. Dalam video yang beredar luas, petugas terlihat menertibkan pedagang yang berjualan di area CFD sehingga memunculkan beragam reaksi dari warganet. Banyak masyarakat menilai tindakan tersebut terlalu keras terhadap pedagang kecil yang sedang mencari nafkah di tengah keramaian akhir pekan. Pengamat sosial perkotaan menjelaskan bahwa penertiban pedagang kaki lima di ruang publik memang sering memunculkan dilema antara penegakan aturan dan sensitivitas sosial terhadap kondisi ekonomi masyarakat kecil.
Menurut keterangan Satpol PP DKI, penertiban dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan aturan yang melarang aktivitas berjualan di area CFD Sudirman-Thamrin demi menjaga ketertiban dan kenyamanan pengunjung. Namun pihak Satpol PP mengakui adanya kekurangan dalam pendekatan di lapangan sehingga menimbulkan kesan negatif di masyarakat setelah video tersebut menyebar luas di media sosial. Pengamat komunikasi publik menjelaskan bahwa di era digital saat ini, tindakan aparat di ruang publik sangat mudah menjadi sorotan karena masyarakat dapat merekam dan menyebarkan potongan kejadian secara cepat tanpa konteks lengkap. Karena itu, pendekatan humanis dalam penegakan aturan dinilai semakin penting agar tidak memicu persepsi buruk di tengah publik.
Peristiwa viral tersebut juga kembali memunculkan perdebatan mengenai keberadaan pedagang kecil di kawasan CFD Jakarta. Di satu sisi, pemerintah daerah ingin menjaga fungsi utama CFD sebagai ruang olahraga dan rekreasi bebas kendaraan, namun di sisi lain banyak pedagang kecil memanfaatkan keramaian tersebut untuk mencari penghasilan tambahan. Pengamat ekonomi kerakyatan menjelaskan bahwa ruang publik dengan tingkat kunjungan tinggi memang selalu menjadi peluang ekonomi bagi sektor informal. Karena itu, diperlukan kebijakan yang lebih seimbang agar penataan kota tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat kecil.
Di sisi lain, sejumlah warga dan pengguna media sosial menilai aparat seharusnya lebih mengedepankan pendekatan persuasif dibanding tindakan yang dianggap mempermalukan pedagang di depan umum. Pengamat kebijakan publik menjelaskan bahwa citra aparat pemerintah sangat dipengaruhi cara mereka berinteraksi dengan masyarakat di lapangan. Penegakan aturan yang disertai komunikasi baik dan pendekatan empati biasanya lebih mudah diterima masyarakat dibanding tindakan yang terlihat keras meski dilakukan sesuai prosedur.
Satpol PP DKI menyatakan akan melakukan evaluasi internal agar proses penertiban ke depan dapat berjalan lebih humanis dan tidak menimbulkan keresahan publik. Pengamat perkotaan menilai kasus ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan ruang publik di kota besar seperti Jakarta membutuhkan keseimbangan antara ketertiban, keadilan sosial, dan pendekatan kemanusiaan. Dengan komunikasi yang lebih baik serta penataan kawasan yang lebih terarah, ruang publik seperti CFD diharapkan tetap nyaman bagi masyarakat tanpa menimbulkan konflik sosial antara aparat dan pedagang kecil.