Jakarta, 24 Mei 2026 – Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat setelah video penindakan terhadap seorang penjual es krim
Merekam Fakta Lewat Lensa Nusantara
Jakarta, 24 Mei 2026 – Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat setelah video penindakan terhadap seorang penjual es krim